Jasa Penerbitan HaKI

PT. Akselerasi Karya Mandiri (PT. AKM) - Penerbitan HKI



Ciptaan yang dapat dilindungi:

 1.    Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;

2.    Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;

3.    Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;

4.    Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;

5.    Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;

6.    Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;

7.    Arsitektur;

8.    Peta;

9.    Seni Batik;

10. Fotografi;

11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post